Download makalah narkoba pdf




















Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama. Menurut UU No. Sebenarnya Narkoba itu obat legal yang digukan dalam dunia kedokteran, namun dewasa ini Narkoba banyak disalahgunakan.

Bahkan kalangan muda tidak sedikit yang menggunakan narkoba. Banyak dari mereka yang menggunakan Narkoba dengan alasan untuk kesenangan batin, namun sayangnya tidak banyak yang mengetahuai bahaya narkoba. Oleh karena itu selain untuk menyelesaikan tugas dari mata kuliah Bhs. Indonesia, penulis menyusun makalah ini bertujuan untuk memberikan informasi betapa bahayanya Narkoba. Tujuan Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat.

Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.

Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Makalah ini bertujuan: 1. Sebagai pengetahuan bagi para remaja tentang bahasa narkoba bagi dirinya 2. Sebagai sebuah referinsi sehingga para remaja itu bisa mengerti tentang jenis-jenis narkoba 3. Rumusan Masalah penulis membuat makalah ini dengan rancangan pertanyaan-pertayaan yang timbul dari benak penulis, diantaranya: 1.

Apa pengertian Narkoba? Ada berapa macam Narkoba? Apa bahaya Narkoba? Bagaimana mengatasinya? Karena cukup banyak pula narkotika dan psikotropika yang memiliki manfaat besar di bidang kedokteran dan untuk kepentingan pengembangan pengetahuan.

Akibat dari status illegalnya tersebut siapapun yang memiliki, memproduksi, menggunakan, mendistribusikan atau mengedarkan narkotika dan psikotropika Golongan I dapat dikenakan pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Macam — Macam Narkoba 1. Morfin merupakan alkaloida utama dari opium C17H19NO3. Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan. Efek codein lebih lemah daripada heroin dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah.

Beberapa bukti lemahnya hukum terhadap narkoba adalah sangat ringan hukuman bagi pengedar dan pecandu, bahkan minuman beralkohol di atas 40 persen minol 40 persen banyak diberi kemudahan oleh pemerintah. Sebagai perbandingan, di Malaysia jika kedapatan pengedar atau pecandu membawa dadah 5 gr ke atas maka orang tersebut akan dihukum mati.

Sebenarnya juga tidak sedikit para pengguna ingin lepas dari dunia hitam ini. Akan tetapi usaha untuk seorang pecandu lepas dari jeratan narkoba tidak semudah yang dibayangkan. Efek narkotika tergantung kepada dosis pemakaian, cara pemakaian, pemakaian sebelumnya dan harapan pengguna. Efek ini dapat mengakibatkan ketergantungan. Tanda-tanda fisik, dapat dilihat dari tanda-tanda fisik si pengguna, seperti mata merah, mulut kering, bibir berwarna kecokelatan, perilakunya tidak wajar, bicaranya kacau, daya ingatannya menurun.

Penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf.

Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran ini adalah kaum muda atau remaja.

Kalau dirata-ratakan, usia sasaran adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Di Indonesia, perkembangan pencandu semakin pesat. Para pencandu itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.

Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba.

Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan. Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja pelajar adalah sebagai berikut:. Pendekatan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat ini belum benar-benar terpadu dan terlihat setiap instansi atau kelompok masyarakat bekerja sendiri-sendiri sehingga hasil yang diperoleh belum optimal. Sebenarnya banyak instansi selain Polri yang memiliki tugas memberantas penyalahgunaan narkoba.

Belum ada upaya pembinaan khusus terhadap pengguna sebagai korban, karena masih beranggapan bahwa para pengguna itu adalah penjahat dan tanpa mendalami lebih jauh mengapa mereka sampai mengonsumsi atau menyalahgunakan narkoba. Peran serta masyarakat sangat rendah karena mereka masih berpandangan bahwa pemberantasan penyalahgunaan Narkoba adalah tugas dan tanggung jawab polisi.

Dengan demikian mereka kurang peduli dan kurang berpartisipasi aktif dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan Narkoba. Ada beberapa LSM yang peduli dalam penyalahgunaan narkoba seperti granat, geram, ganas, dan lain-lain. Namun sayangnya kegiatan mereka masih cenderung belum konsisten dan belum berkesinambungan. Sedangkan di lingkungan internal Polri sendiri, kegiatan antar fungsi masih belum terpadu dan belum terencana secara baik.

Yang terkesan hanya kegiatan represif saja oleh fungsi Reserse. Fungsi Binamitra, Intelijen dan Samapta kurang proaktif dalam melakukan upaya perfektif dan preventif, sebagai contoh bahwa penyuluhan atau komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat lebih banyak menunggu jika ada permintaan dari pihak lain kelompok masyarakat.

Berdasarkan penelitian terakhir, hal ini lonjakan kreatifitas , juga di pengaruhi oleh jenis ganja yang digunakan. Marijuana, hingga detik ini, tidak pernah terbukti sebagai penyebab kematian maupun kecanduan. Bahkan, di masa lalu dianggap sebagai tanaman luar biasa, dimana hampir semua unsur yang ada padanya dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.

Hal ini sangat bertolak belakang dan berbeda dengan efek yang dihasilkan oleh obat-obatan terlarang dan alkohol, yang menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan hingga tersiksa secara fisik, dan bahkan berbuat kekerasan maupun penipuan aksi kriminal untuk mendapatkan obat-obatan kimia buatan manusia itu. Narkotika secara farmakologik adalah opioida, tetapi menurut UU no 22, tahun narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Seiring berjalannya waktu keberadaan narkoba bukan hanya sebagai penyembuh namun justru menghancurkan. Awalnya narkoba masih digunakan sesekali dalam dosis kecil dan tentu saja dampaknya tak terlalu berarti.

Namun perubahan jaman dan mobilitas kehidupan membuat narkoba menjadi bagian dari gaya hidup, dari yang tadinya hanya sekedar perangkat medis, kini narkoba mulai tenar digaungkan sebagai dewa dunia, penghilang rasa sakit. Alkohol adalah minuman yang mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan distilasi atau fermentasi tanpa distilasi, baik dengan cara memberikan perlakuan terlebih dahulu atau tidak, menambahkan bahan lain atau tidak, maupun yang diproses dengan cara mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara pengenceran minuman yang mengandung etanol.

Golongan Kanabis : ganja, hashish. Golongan Koka : kokain, crack. Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Zat Adiktif Lainnya adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan.

Zat psikotropika yang sering disalahgunakan menurut WHO adalah : Alkohol : Semua minuman beralkohol yang mengandung etanol Etil alkohol. Opioida : heroin, morfin, pethidin, candu. Kanabinoida : Ganja, hashish. Kokain : daun koka, serbuk kokain, crack.

Stimulansia lain, termasuk kafein, ectasy, dan shabu-shabu. Halusinogenika, LSD,mushroom, mescalin. Tembakau mengandung nikotin. Pelarut yang mudah menguap seperti aseton dan lem. Multipel kombinasi dan lain-lain, misalnya kombinasi heroin dan shabu-shabu, alkohol dan obat tidur. Zat adiktif lain termasuk inhalansia aseton, thinner cat, lem, nikotin, kafein. Penyebaran Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba.

Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga.

Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba. Contohnya putaw. Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.

Jenis lainnya adalah heroin dan kokain. Alkohol Alkohol mempunyai sifat menimbulkan gangguan pada susunan syaraf. Alkohol pada minuman keras contohnya Jenever dan Brandy. Apabila diminum mulamula menjadikan riang gembira dan banyak bicara euforia , tetapi lamakelamaan kesadarannya merendah, keseimbangan badan terganggu dan mabuk.

Akibat pemakaian alkohol yang berlebihan dapat terjadi kelumpuhan karena radang syaraf. Kokain Kokain diperoleh dari tumbuh-tumbuhan Erithroxylon cocoa, termasuk golongan semak, tingginya mencapai 2 meter.

Daunnya mengandung zat pembius, serbuk kokain berwarna putih dan rasanya pahit, banyak dipakai dalam pembedahan atau operasi. Ganja dan Marijuana Ganja diperoleh dari tumbuh-tumbuhan bernama canabis sativa. Tumbuhan ini termasuk golongan semak, cocok di daerah tropis dan sub tropis.

Bagian tumbuhan yang diambil adalah daun yang sudah diiris-iris dan dikeringkan seperti tembakau. Kafein Kopi mengandung zat kafein yang mempengaruhi susunan syaraf dan jantung. Kopi dapat menyebabkan orang sulit tidur.

Orang yang biasanya minum kopi dapat ketagihan dan badan merasa lemas serta kepala pusing. Albert Hoffman dari Jerman. Bila LSD dimakan pasti banyak menyebabkan halusinasi atau bayangan dengan bermacam-macam khayalan. Jenis Ekstasi Muka terlihat pucat, terkadang muka merah, kulit terasa dingin, berkeringat, prestasi menurun, tidak jujur, mudah marah, suka musik house dan suka keluar malam. Jenis Sabu-sabu Muka terlihat pucat, terkadang muka merah, kulit terasa dingin, berkeringat, prestasi menurun, keberanian bicara berlebihan, tidak jujur, mudah marah, simpan alat hisap bong foil di kamar tidur.



0コメント

  • 1000 / 1000